Pages

Sunday, December 14, 2014

APLIKASI RAPORT KELAS 4 KKMI TAYU PATI

Aplikasi raport kelas 4 semester ganjil tahun 2014/2015 khususnya bagi MI sewilayah KKMI Kec. Tayu silahkan unduh DI SINI.


Apabila ada kesulitan silahkan hub. KKMI TAYU PATI.Semoga bermanfaat.
Aplikasi raport kelas 4 semester ganjil tahun 2014/2015 khususnya bagi MI sewilayah KKMI Kec. Tayu silahkan unduh DI SINI.


Apabila ada kesulitan silahkan hub. KKMI TAYU PATI.Semoga bermanfaat.

Monday, December 8, 2014

PMA NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU BUKAN PNS

MULAI 1 JANUARI 2015 TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU NON PNS KEMENAG DIBAYAR SETARA GAJI POKOK SESUAI INPASING

Guru madrasah baik RA MI, MTS, MA, MAK  (guru agama dan guru umum di lingkungan Kemenag) dan guru pendidikan agama di lingkungan Kemenag dan Kemdikbud  yang masih berstatus guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) patut bersyukur karena peraturan menteri tentang pembayaran tunjangan sudah diterbitkan. Ketentuan Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 yang ditandatangani Menteri Lukman Hakim Saifudin, tertanggal 17 Oktober 2014. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama itu, tunjangan profesi itu diberikan GBPNS yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan nomor registrasi guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 dinyatakan bahwa mulai 1 Januari 2015. Tunjangan profesi bagi GBPNS yang telah memiliki jabatan fungsional guru diberikan setara dengan gaji pokok PNS pada pangkat golongan jabatan dan kualifikasi akademik yang sama sesuai dengan penetapan inpassing jabatan fungsional guru yang bersangkutan. Sedangkan bagi GBPNS yang belum memiliki jabatan fungsional guru atau belum disetarakan dengan jabatan pangkat golongan dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru PNS diberikan tunjangan profesi sebesar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun bagi guru yang barus lulus mengikuti PLPG, Tunjangan profesi GBPNS dibayarkan mulat bulan Januari tahun berikutnya terhitung sejak tanggal yang bersangkutan dinyatakan lulus ujian sertifikasi guru sebagaimana yang tercantum dalam serifikat pendidik dan pembayarannya dilakukan setelah memperoleh Nomor Registrasi Guru atau (NRG).
Tunjangan profesi atau sertifikasi guru diberikan kepada GBPNS dengan empat ketentuan:
  1. memiliki beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran atau sebagai guru kelas.
  2. beban kerja guru paling sedikit 6 jam tatap muka per minggu bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan atau madrasah.
  3. beban kerja guru paling sedikit 12 jam tatap muka per minggu bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah dan atau madrasah.
  4. tugas bimbingan kepada paling sedikit 150 peserta didik bagi guru bimbingan dan konsel.
Pada Pasal 4 ayat 1 Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 dinyatakan bahwa  Apabila GBPNS tidak dapat mernenuhi beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka dapat diberi tugas sebagaI berikut :
  1. mengajar di sekolah atau madrasah lain baik negeri maupun swasta sesuai mata pelajaran yang diampu;
  2. menjadi gum bina/pamong pada pendidikan terbuka; atau
  3. mengajar pada program kelompok belajar Paket A Paket B dan /atau Paket C sesuai bidangnya.
Sedangkan GBPNS yang tidak mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah atau sekolah atau bukan guru kelas wajib melaksanakan beban kerja paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka perminggu pada satuan pendidikan tempat guru diangkat sebagai guru tetap, sebelum mendapat tugas tambahan di tempat lain.
Adapun persyaratan pencairan tunjangan profesi Guru GBPNS sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 adalah:
  1. fotokopi penetapan inpassing atau penetapan kepangkatan dan jabatan fungsional GBPNS, bagi yang sudah memiliki;
  2. fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi oleh LPTK/PT yang menerbitkannya bagi GBPNS yang menerima pembayaran pada tahun pertama;
  3. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) asli. SKBK diterbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berdasarkan Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) yang diterbitkan oleh kepala satuan pendidikan. SKBK diterbitkan untuk setiap enam bulan (satu semester) atau sesuai dengan kaiender akademik yang berlaku,
  4. fotokopi buku rekening bank yang masih berlaku.
Unduh PERATURAN MENTERI AGAMA NO 43 TAHUN 2014 

Demikian Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014, semoga bermanfaat


Sumber : http://www.kemenag.go.id/

MULAI 1 JANUARI 2015 TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU NON PNS KEMENAG DIBAYAR SETARA GAJI POKOK SESUAI INPASING

Guru madrasah baik RA MI, MTS, MA, MAK  (guru agama dan guru umum di lingkungan Kemenag) dan guru pendidikan agama di lingkungan Kemenag dan Kemdikbud  yang masih berstatus guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) patut bersyukur karena peraturan menteri tentang pembayaran tunjangan sudah diterbitkan. Ketentuan Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 yang ditandatangani Menteri Lukman Hakim Saifudin, tertanggal 17 Oktober 2014. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama itu, tunjangan profesi itu diberikan GBPNS yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan nomor registrasi guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 dinyatakan bahwa mulai 1 Januari 2015. Tunjangan profesi bagi GBPNS yang telah memiliki jabatan fungsional guru diberikan setara dengan gaji pokok PNS pada pangkat golongan jabatan dan kualifikasi akademik yang sama sesuai dengan penetapan inpassing jabatan fungsional guru yang bersangkutan. Sedangkan bagi GBPNS yang belum memiliki jabatan fungsional guru atau belum disetarakan dengan jabatan pangkat golongan dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru PNS diberikan tunjangan profesi sebesar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun bagi guru yang barus lulus mengikuti PLPG, Tunjangan profesi GBPNS dibayarkan mulat bulan Januari tahun berikutnya terhitung sejak tanggal yang bersangkutan dinyatakan lulus ujian sertifikasi guru sebagaimana yang tercantum dalam serifikat pendidik dan pembayarannya dilakukan setelah memperoleh Nomor Registrasi Guru atau (NRG).
Tunjangan profesi atau sertifikasi guru diberikan kepada GBPNS dengan empat ketentuan:
  1. memiliki beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran atau sebagai guru kelas.
  2. beban kerja guru paling sedikit 6 jam tatap muka per minggu bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan atau madrasah.
  3. beban kerja guru paling sedikit 12 jam tatap muka per minggu bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah dan atau madrasah.
  4. tugas bimbingan kepada paling sedikit 150 peserta didik bagi guru bimbingan dan konsel.
Pada Pasal 4 ayat 1 Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 dinyatakan bahwa  Apabila GBPNS tidak dapat mernenuhi beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka dapat diberi tugas sebagaI berikut :
  1. mengajar di sekolah atau madrasah lain baik negeri maupun swasta sesuai mata pelajaran yang diampu;
  2. menjadi gum bina/pamong pada pendidikan terbuka; atau
  3. mengajar pada program kelompok belajar Paket A Paket B dan /atau Paket C sesuai bidangnya.
Sedangkan GBPNS yang tidak mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah atau sekolah atau bukan guru kelas wajib melaksanakan beban kerja paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka perminggu pada satuan pendidikan tempat guru diangkat sebagai guru tetap, sebelum mendapat tugas tambahan di tempat lain.
Adapun persyaratan pencairan tunjangan profesi Guru GBPNS sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014 adalah:
  1. fotokopi penetapan inpassing atau penetapan kepangkatan dan jabatan fungsional GBPNS, bagi yang sudah memiliki;
  2. fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi oleh LPTK/PT yang menerbitkannya bagi GBPNS yang menerima pembayaran pada tahun pertama;
  3. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) asli. SKBK diterbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berdasarkan Surat Keterangan Menjalankan Tugas (SKMT) yang diterbitkan oleh kepala satuan pendidikan. SKBK diterbitkan untuk setiap enam bulan (satu semester) atau sesuai dengan kaiender akademik yang berlaku,
  4. fotokopi buku rekening bank yang masih berlaku.
Unduh PERATURAN MENTERI AGAMA NO 43 TAHUN 2014 

Demikian Peraturan Menteri Agama No 43 Tahun 2014, semoga bermanfaat


Sumber : http://www.kemenag.go.id/

Wednesday, December 3, 2014

APLIKASI RAPORT MI KELAS 1 & 4 KURIKULUM 2013


Kabar gembira bagi Bapak/Ibu wali kelas yang selama ini dipusingkan kaitannya dengan penilaian kurikulum 2013, untuk membantu memudahkan Bapak/Ibu mengolah nilai siswa menjadi raport Kurikulum 2013. Aplikasi Raport Kelas I dan IV MI lengkap dengan panduannya yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah dan Balai Diklat Keagamaan Semarang (27-11-2014) dalam bentuk Aplikasi  excel. 



Anda bisa mengunduh untuk dipelajari sendiri karena sudah tersedia pula Petunjuk penggunaannya, silahkan klik link di bawah ini :

1. Aplikasi Raport MI Kelas I 
2. Aplikasi Raport MI Kelas IV 
3. Petunjuk penggunaan Aplikasi Raport

Berikut ini tampilan desktopnya :

Tampilan Aplikasi Raport Kelas I

Tampilan Aplikasi Raport Kelas IV


Demikian Aplikasi Raport MI Kurikulum 2013 ini semoga bermanfaat.

Untuk melihat Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI/ SMP/MTS / SMA/MA klik DI SINI

sumber : http://www.kemenag.go.id/

Kabar gembira bagi Bapak/Ibu wali kelas yang selama ini dipusingkan kaitannya dengan penilaian kurikulum 2013, untuk membantu memudahkan Bapak/Ibu mengolah nilai siswa menjadi raport Kurikulum 2013. Aplikasi Raport Kelas I dan IV MI lengkap dengan panduannya yang dikembangkan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah dan Balai Diklat Keagamaan Semarang (27-11-2014) dalam bentuk Aplikasi  excel. 



Anda bisa mengunduh untuk dipelajari sendiri karena sudah tersedia pula Petunjuk penggunaannya, silahkan klik link di bawah ini :

1. Aplikasi Raport MI Kelas I 
2. Aplikasi Raport MI Kelas IV 
3. Petunjuk penggunaan Aplikasi Raport

Berikut ini tampilan desktopnya :

Tampilan Aplikasi Raport Kelas I

Tampilan Aplikasi Raport Kelas IV


Demikian Aplikasi Raport MI Kurikulum 2013 ini semoga bermanfaat.

Untuk melihat Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI/ SMP/MTS / SMA/MA klik DI SINI

sumber : http://www.kemenag.go.id/

APLIKASI RAPORT SD KURIKULUM 2013

Bapak/Ibu yang berbahagia untuk membantu memudahkan bapak ibu mengolah nilai siswa pada raport KURTILAS alias kurikulum dua ribu tiga belas  maka saya memberikan Aplikasi Raport secara Cuma-Cuma alias GRATIS tidak berPASSWORD dan file dalam bentuk exel. Jadi setelah anda download anda bisa mengedit dan memperbaiki atau dikembangkan sesuai dengan keadaan disekolah ibu masing-masing.


Untuk aplikasi raport dibawah ini bermacam-macam silahkan downdolad semua dengan klik dibawah ini,  


Aplikasi Raport MI UNDUH

 Aplikasi Raport SD 1 UNDUH petunjuk klik UNDUH  

Aplikasi Raport SD 2 UNDUH petunjuk klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 4 UNDUH petunjuk klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 5 UNDUH petunjuk klik UNDUH



Aplikasi Raport MTs/SMP UNDUH petunjuk klik UNDUH

Aplikasi Raport MA/SMA UNDUH petunjuk klik UNDUH 


Aplikasi raport MA/SMA 2 UNDUH petunjuk klik UNDUH
 
Mohon di SHARE kan blog ini ke teman-teman, Jangan LUPA kritik dan saran serta masukan silahkan tulis di KOMENTAR ok? semoga bermanfaat
Bapak/Ibu yang berbahagia untuk membantu memudahkan bapak ibu mengolah nilai siswa pada raport KURTILAS alias kurikulum dua ribu tiga belas  maka saya memberikan Aplikasi Raport secara Cuma-Cuma alias GRATIS tidak berPASSWORD dan file dalam bentuk exel. Jadi setelah anda download anda bisa mengedit dan memperbaiki atau dikembangkan sesuai dengan keadaan disekolah ibu masing-masing.


Untuk aplikasi raport dibawah ini bermacam-macam silahkan downdolad semua dengan klik dibawah ini,  


Aplikasi Raport MI UNDUH

 Aplikasi Raport SD 1 UNDUH petunjuk klik UNDUH  

Aplikasi Raport SD 2 UNDUH petunjuk klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 4 UNDUH petunjuk klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 5 UNDUH petunjuk klik UNDUH



Aplikasi Raport MTs/SMP UNDUH petunjuk klik UNDUH

Aplikasi Raport MA/SMA UNDUH petunjuk klik UNDUH 


Aplikasi raport MA/SMA 2 UNDUH petunjuk klik UNDUH
 
Mohon di SHARE kan blog ini ke teman-teman, Jangan LUPA kritik dan saran serta masukan silahkan tulis di KOMENTAR ok? semoga bermanfaat

APLIKASI RAPORT SD/MI/ SMP/MTS / SMA/MA KURIKULUM 2013


Bapak/ibu yang berbahagia untuk membantu memudahkan bapak ibu mengolah nilai siswa pada raport KURTILAS alias kurikulum dua ribu tiga belas  maka saya memberikan Aplikasi Raport secara Cuma-Cuma alias GRATIS tidak berPASSWORD dan file dalam bentuk exel. Jadi setelah anda download anda bisa mengedit dan memperbaiki atau dikembangkan sesuai dengan keadaan disekolah ibu masing-masing. 

Untuk aplikasi raport dibawah ini bermacam-macam silahkan downdolad semua dengan klik dibawah ini,  

 Aplikasi Raport SD 1 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH  

Aplikasi Raport SD 2 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 4 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 5 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport MI UNDUH

Aplikasi Raport MTs/SMP UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport MA/SMA UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH 


Aplikasi raport MA/SMA 2 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH
 
Mohon di SHARE kan blog ini ke teman-teman, Jangan LUPA kritik dan saran serta masukan silahkan tulis di KOMENTAR ok? semoga bermanfaat

Bapak/ibu yang berbahagia untuk membantu memudahkan bapak ibu mengolah nilai siswa pada raport KURTILAS alias kurikulum dua ribu tiga belas  maka saya memberikan Aplikasi Raport secara Cuma-Cuma alias GRATIS tidak berPASSWORD dan file dalam bentuk exel. Jadi setelah anda download anda bisa mengedit dan memperbaiki atau dikembangkan sesuai dengan keadaan disekolah ibu masing-masing. 

Untuk aplikasi raport dibawah ini bermacam-macam silahkan downdolad semua dengan klik dibawah ini,  

 Aplikasi Raport SD 1 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH  

Aplikasi Raport SD 2 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 4 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport SD 5 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport MI UNDUH

Aplikasi Raport MTs/SMP UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH

Aplikasi Raport MA/SMA UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH 


Aplikasi raport MA/SMA 2 UNDUH petunjuk penggunannya silahkan klik UNDUH
 
Mohon di SHARE kan blog ini ke teman-teman, Jangan LUPA kritik dan saran serta masukan silahkan tulis di KOMENTAR ok? semoga bermanfaat

Aplikasi Raport SD/MI Kurikulum 2013 Terbaru

Assalamu’alaikum…. salam sejahtera bagi kita semua
Bapak ibu guru yang pengajar/ pendidik dimanapun anda berada terima kasih anda sudah mengunjungi blog ini yang mungkin bisa membantu anda atau memudahkan anda dalam menyelesaikan tugas sebagai seorang pendidik.
“Pengolahan adalah sebuah proses mengusahakan atau mengerjakan sesuatu (barang dsb) supaya menjadi lebih sempurna.” (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)

Nilai
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia nilai diartikan sebagai harga, dalam hal ini adalah suatu angka kepandaian. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Raport
Raport adalah buku yang berisi keterangan mengenai nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, yang biasanya dipakai sebagai laporan guru kepada orang tua siswa atau wali murid. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Bapak ibu yang berbahagia untuk membantu memudahkan bapak ibu mengolah nilai siswa pada raport KURTILAS alias kurikulum dua ribu tiga belas  maka saya memberikan Aplikasi Raport secara Cuma-Cuma alias GRATIS tidak berPASSWORD dan file dalam bentuk exel. Jadi setelah anda download anda bisa mengedit dan memperbaiki atau dikembangkan sesuai dengan keadaan disekolah ibu masing-masing.
Untuk aplikasi raport dibawah ini bermacam-macam silahkan download semua dengan klik dibawah ini,
Aplikasi Raport SD 1 download
Aplikasi Raport SD 2 download
Aplikasi Raport SD 4 download
Aplikasi Raport SD 5 download
langkah-langkah penggunaan aplikasi  download
Mohon di SHARE kan blog ini ke teman-teman, Jangan LUPA kritik dan saran serta masukan silahkan tulis di KOMENTAR ok? semoga bermanfaat
Assalamu’alaikum…. salam sejahtera bagi kita semua
Bapak ibu guru yang pengajar/ pendidik dimanapun anda berada terima kasih anda sudah mengunjungi blog ini yang mungkin bisa membantu anda atau memudahkan anda dalam menyelesaikan tugas sebagai seorang pendidik.
“Pengolahan adalah sebuah proses mengusahakan atau mengerjakan sesuatu (barang dsb) supaya menjadi lebih sempurna.” (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)

Nilai
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia nilai diartikan sebagai harga, dalam hal ini adalah suatu angka kepandaian. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Raport
Raport adalah buku yang berisi keterangan mengenai nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, yang biasanya dipakai sebagai laporan guru kepada orang tua siswa atau wali murid. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Bapak ibu yang berbahagia untuk membantu memudahkan bapak ibu mengolah nilai siswa pada raport KURTILAS alias kurikulum dua ribu tiga belas  maka saya memberikan Aplikasi Raport secara Cuma-Cuma alias GRATIS tidak berPASSWORD dan file dalam bentuk exel. Jadi setelah anda download anda bisa mengedit dan memperbaiki atau dikembangkan sesuai dengan keadaan disekolah ibu masing-masing.
Untuk aplikasi raport dibawah ini bermacam-macam silahkan download semua dengan klik dibawah ini,
Aplikasi Raport SD 1 download
Aplikasi Raport SD 2 download
Aplikasi Raport SD 4 download
Aplikasi Raport SD 5 download
langkah-langkah penggunaan aplikasi  download
Mohon di SHARE kan blog ini ke teman-teman, Jangan LUPA kritik dan saran serta masukan silahkan tulis di KOMENTAR ok? semoga bermanfaat
 

Blogger news


javascript:void(0)

Blogroll

About