Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasdah Berstandar Nasional (SKHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang
diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan
tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di
dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah dan SKHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah
mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat Madrasah
Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya petunjuk pengisian dan
penulisan blangko ijazah dan SKHUAMBN sebagai pedoman dalam
pengelolaannya di madrasah.
Berikut ini pedoman penulisan yang diturunkan oleh Dirjen Pendis klik DI SINI
Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasdah Berstandar Nasional (SKHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang
diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan
tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di
dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah dan SKHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah
mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat Madrasah
Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya petunjuk pengisian dan
penulisan blangko ijazah dan SKHUAMBN sebagai pedoman dalam
pengelolaannya di madrasah.
Berikut ini pedoman penulisan yang diturunkan oleh Dirjen Pendis klik DI SINI
0 komentar :
Post a Comment