Ada keterkaitan data pengerjaan pada akun padamu negeri, Login
Admin/Operator Sekolah,Login PTK,Login Siswa yang dalam pengerjaannya
salaing berkaitan misal contoh, Jika PTK tak seluruhnya selesai Pada
satu sekolah induk akan update keaktifan melalui verval PTK yang output
produknya ditandai dengan Kartu Identititas PTK/NUPTK
berlaku satu semester, dan plus tambahan EDS 30 Siswa maka kepala
sekolah tak bakal bisa melakukan Verval PTK nya, begitu pun dengan
Pengawas dalam beberapa sekolah dalam binaannya jika salah satu saja ada
yang kurang dari ketentuan diatas maka tak akan bisa melakukan verval
untuk update data dan keaktifan seperti berita Berikut baca Cara Pengaktifan data Pengawas dan Kasek
Kita ketahui bersama jika salah satu Unsur saja ada yang kurang misal Guru 9 orang dan kasek 1orang pada suatu sekolah dan EDS 30 Siswa telah dilakukan yang terdata ada akun sekolah maka apabila satu saja dari unsur tersebut tidak terpenuhi update nya maka akan memiliki dampak pada lingkaran teratasnya, 9 Guru, 1 orang tidak mengerjakan maka jelas walau EDS Siswa sudah 30 Orang maka Kepala Sekolah tak bisa melakukan verval data, juga Pengawas Sekolahnya, dampak sistemik akan terjadi.
Pertanyaannya adalah bagaimana Jika satu PTK/Guru Pensiun,Mengundurkan diri, atau tak aktif lagi dengan berbagai alasan pada satu sekolah Induk hingga tak bakal ada yang bisa mengkatifkan datanya, kalau dibiarkan jelas akan berpengaruh namun jika demikian untuk mengatasinya maka lakukan pelaporan PTK Non Aktif/ tidak aktif.
Berikut panduannya Pelaporan PTK/Guru Non aktif Akun Sekolah Padamu Negeri.
Pertama kami ingatkan kembali jika fiture-fiture dibawah ini tidak ada maka lakukan Penambahan Admin Sekolah berikut baca Cara Tambah Admin Sekolah jika sudah mari kita lanjutkan.
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
3. Lalu ke menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
4. Akan keluar tampilan berikut ini dan pilih nama anda tadi yang akan di Non aktif kan
5. Nanti akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
6. Mendapatkan SM04
Kita ketahui bersama jika salah satu Unsur saja ada yang kurang misal Guru 9 orang dan kasek 1orang pada suatu sekolah dan EDS 30 Siswa telah dilakukan yang terdata ada akun sekolah maka apabila satu saja dari unsur tersebut tidak terpenuhi update nya maka akan memiliki dampak pada lingkaran teratasnya, 9 Guru, 1 orang tidak mengerjakan maka jelas walau EDS Siswa sudah 30 Orang maka Kepala Sekolah tak bisa melakukan verval data, juga Pengawas Sekolahnya, dampak sistemik akan terjadi.
Pertanyaannya adalah bagaimana Jika satu PTK/Guru Pensiun,Mengundurkan diri, atau tak aktif lagi dengan berbagai alasan pada satu sekolah Induk hingga tak bakal ada yang bisa mengkatifkan datanya, kalau dibiarkan jelas akan berpengaruh namun jika demikian untuk mengatasinya maka lakukan pelaporan PTK Non Aktif/ tidak aktif.
Berikut panduannya Pelaporan PTK/Guru Non aktif Akun Sekolah Padamu Negeri.
Pertama kami ingatkan kembali jika fiture-fiture dibawah ini tidak ada maka lakukan Penambahan Admin Sekolah berikut baca Cara Tambah Admin Sekolah jika sudah mari kita lanjutkan.
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
3. Lalu ke menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
4. Akan keluar tampilan berikut ini dan pilih nama anda tadi yang akan di Non aktif kan
5. Nanti akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
6. Mendapatkan SM04
Ada keterkaitan data pengerjaan pada akun padamu negeri, Login
Admin/Operator Sekolah,Login PTK,Login Siswa yang dalam pengerjaannya
salaing berkaitan misal contoh, Jika PTK tak seluruhnya selesai Pada
satu sekolah induk akan update keaktifan melalui verval PTK yang output
produknya ditandai dengan Kartu Identititas PTK/NUPTK
berlaku satu semester, dan plus tambahan EDS 30 Siswa maka kepala
sekolah tak bakal bisa melakukan Verval PTK nya, begitu pun dengan
Pengawas dalam beberapa sekolah dalam binaannya jika salah satu saja ada
yang kurang dari ketentuan diatas maka tak akan bisa melakukan verval
untuk update data dan keaktifan seperti berita Berikut baca Cara Pengaktifan data Pengawas dan Kasek
Kita ketahui bersama jika salah satu Unsur saja ada yang kurang misal Guru 9 orang dan kasek 1orang pada suatu sekolah dan EDS 30 Siswa telah dilakukan yang terdata ada akun sekolah maka apabila satu saja dari unsur tersebut tidak terpenuhi update nya maka akan memiliki dampak pada lingkaran teratasnya, 9 Guru, 1 orang tidak mengerjakan maka jelas walau EDS Siswa sudah 30 Orang maka Kepala Sekolah tak bisa melakukan verval data, juga Pengawas Sekolahnya, dampak sistemik akan terjadi.
Pertanyaannya adalah bagaimana Jika satu PTK/Guru Pensiun,Mengundurkan diri, atau tak aktif lagi dengan berbagai alasan pada satu sekolah Induk hingga tak bakal ada yang bisa mengkatifkan datanya, kalau dibiarkan jelas akan berpengaruh namun jika demikian untuk mengatasinya maka lakukan pelaporan PTK Non Aktif/ tidak aktif.
Berikut panduannya Pelaporan PTK/Guru Non aktif Akun Sekolah Padamu Negeri.
Pertama kami ingatkan kembali jika fiture-fiture dibawah ini tidak ada maka lakukan Penambahan Admin Sekolah berikut baca Cara Tambah Admin Sekolah jika sudah mari kita lanjutkan.
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
3. Lalu ke menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
4. Akan keluar tampilan berikut ini dan pilih nama anda tadi yang akan di Non aktif kan
5. Nanti akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
6. Mendapatkan SM04
Kita ketahui bersama jika salah satu Unsur saja ada yang kurang misal Guru 9 orang dan kasek 1orang pada suatu sekolah dan EDS 30 Siswa telah dilakukan yang terdata ada akun sekolah maka apabila satu saja dari unsur tersebut tidak terpenuhi update nya maka akan memiliki dampak pada lingkaran teratasnya, 9 Guru, 1 orang tidak mengerjakan maka jelas walau EDS Siswa sudah 30 Orang maka Kepala Sekolah tak bisa melakukan verval data, juga Pengawas Sekolahnya, dampak sistemik akan terjadi.
Pertanyaannya adalah bagaimana Jika satu PTK/Guru Pensiun,Mengundurkan diri, atau tak aktif lagi dengan berbagai alasan pada satu sekolah Induk hingga tak bakal ada yang bisa mengkatifkan datanya, kalau dibiarkan jelas akan berpengaruh namun jika demikian untuk mengatasinya maka lakukan pelaporan PTK Non Aktif/ tidak aktif.
Berikut panduannya Pelaporan PTK/Guru Non aktif Akun Sekolah Padamu Negeri.
Pertama kami ingatkan kembali jika fiture-fiture dibawah ini tidak ada maka lakukan Penambahan Admin Sekolah berikut baca Cara Tambah Admin Sekolah jika sudah mari kita lanjutkan.
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
3. Lalu ke menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
4. Akan keluar tampilan berikut ini dan pilih nama anda tadi yang akan di Non aktif kan
5. Nanti akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
6. Mendapatkan SM04
0 komentar :
Post a Comment